Sabtu, 22 Maret 2008

Seminar Falak Di Jakarta Islamic Center


FALAK RU’YAH
SYEIKH MUHAMMAD MUHADJIRIN AMSAR ADDARY
(Disampaikan Oleh H.M. Aiz Muhadjirin,SH,MH Dalam Seminar Songsong Ramadhan 1428 H “Kontribusi Ulama Betawi Terhadap Hisab Dan Ru’yah”, JIC, 11 September 2007)


Mukaddimah
Ilmu Falak sebagai sebuah cabang disiplin ilmu agama sejak berabad-abad lalu telah memiliki tempat yang khusus di hati sebagian umat Islam. Hal ini disebabkan karena Ilmu Falak sangat berperan dalam menentukan kapan mulainya suatu ibadah.
Begitu pentingnya Ilmu Falak sehingga berkembang begitu pesat dengan memunculkan berbagai macam metodologi yang saling mendukung dan melengkapi. Ilmu Falak saat ini tidak hanya “milik” umat Islam saja namun telah menjadi pusat perhatian seluruh umat beragama. Hal ini dikarenakan begitu pentingnya kedudukan dan manfaat ilmu tersebut.
Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa secara garis besar Ilmu Falak terbagi atas dua metodologi utama, yakni berdasarkan hisab dan ru’yah. Kedua metodologi tersebut sejak puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu telah menjadi kekuatan yang sangat dahsyat di bidang keilmuan karena telah diikuti atau diyakini oleh jutaan manusia. Meskipun demikian secara prinsip kedua metodologi tersebut (hisab dan ru’yah) tidak dapat dikatakan bertentangan namun justru saling melengkapi.
Syeikh Muhammad Muhadjirin Amsar Addary merupakan salah satu sosok ulama Betawi yang memiliki perhatian terhadap keberadaan Ilmu Falak , baik metodologi hisab maupun ru’yah.


Pendidikan Syeikh Muhammad Muhadjirin Amsar Addary
Secara umum beliau belajar dari berpuluh-puluh guru dengan berbagai disiplin ilmu, baik semasa di Indonesia maupun ketika berada di Mekkah (tersusun dalam lampiran khusus).
Pendidikan formal : Daarul ‘Ulum Mekkah
Adapun guru-guru beliau dalam Ilmu Falak ialah :
Guru Muhammad Manshur bin Abdul Hamid
Salah satu murid Guru Muhammad Manshur bin Abdul Hamid (yang kami tidak ketahui namanya)
Guru Abdul Majid
Syeikh Muhammad Yasin Al Falaki
Beberapa ulama di tanah suci Mekkah yang tidak disebutkan namanya .

Kitab-kitab Ilmu Falak yang dipelajari antara lain ialah :
Matan Washilah Al Thullab
Risalah Rub’ul Mujayyab
Risalah Mulakhos
Sulam Al Niroin
Ijtima dan Gerhana

Perjalanan Pelaksanaan Ru’yah Dari Waktu ke Waktu

Pelaksanaan ru’yah di Cakung dimulai sejak tahun 1936 yang dipimpin oleh Syeikh Muhammad Muhadjirin. Mulai tahun 1947 pelaksanaan ru’yah diteruskan oleh murid-murid beliau yang tidak lain merupakan adik-adik sepupu, yaitu KH.Abdul Hamid, KH.Abdul Halim, KH. Abdullah Azhari, KH. Abdul Salam.Hal ini disebabkan Syeikh Muhammad Muhadjirin telah memutuskan untuk berdiam di Mekkah guna menuntut ilmu.
Pada awalnya pelaksanaan ru’yah di Cakung hanya dilaksanakan sebanyak 6 kali setiap tahunnya, mulai bulan Rajab hingga Dzulhijjah. Namun apabila dianggap perlu pelaksanaan ru’yah pernah dilakukan setiap bulannya selama 7 tahun berturut-turut.
Pada tahun 1950, penerus Syeikh Muhammad Muhadjirin, yakni KH. Abdul Hamid, KH.Abdullah Azhari , dan KH. Abdul Salam berhasil melihat hilal awal bulan Syawal dengan ketinggian 2 derajat. Hasil ru’yah tersebut disyahkan oleh Pengadilan Agama Bekasi untuk “diitsbat” setelah terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap ke 3 peru’yah tersebut.
Pada tahun 1958, KH. Abdul Hamid, KH.Abdul Halim, dan KH. Abdul Salam berhasil melihat hilal awal bulan Dzulhijjah pada ketinggian 2,25 derajat. Hasil ru’yah tersebut disyahkan oleh Pengadilan Agama Jawa Barat. Berdasarkan hal tersebut KH. Zuber memasukan kejadian tersebut ke dalam buku karangannya yang berjudul “Al Khulashah Al Wafiyah”.
Pada tahun 1960, KH. Abdul Hamid dan kawan-kawan dengan disaksikan oleh KH. Hasbiallah dan KH. Sobri yang merupakan utusan dari Pengadilan Agama Jawa Barat serta KH. Asli Junaidi, berhasil melihat hilal dengan ketinggian 4 derajat. Pada saat itu terjadi kejadian yang luar biasa, dimana terjadi perubahan cuaca yang sangat cepat dari mendung tiba-tiba menjadi terang sehingga ru’yah dapat dilakukan.
Pada tahun 1991, delegasi ulama Malaysia yang terdiri dari ahli Fiqih dan ahli Hisab yang dipimpin oleh Prof. Dr.H. Abdul Hamid Abdul Majid berkunjung ke Indonesia untuk memperoleh penjelasan tentang pelaksanaan ru’yah hilal di Indonesia. Pengadilan Agama Bekasi memfasilitasi pertemuan antara delegasi Malaysia tersebut dengan ulama Jakarta Timur dan Bekasi, bertempat di Masjid Al Makmur, Klender. Menurut delegasi Malaysia tersebut, selama ini dalam menetapkan awal Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha mereka selalu mengikuti Mekkah. Di Malaysia sendiri sebenarnya ada 28 lokasi ru’yah, namun baru berhasil 2 kali dengan ketinggian 8 derajat. Setelah berakhirnya pertemuan tersebut, pimpinan delegasi Malaysia tersebut menyatakan untuk mengikuti Indonesia dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal dan 10 Dzulhijjah. ( KH. Ma’ruf Amin : 1995, hal 76-78.)
Dalam kitab Misbah Al Zhulam Syarah Bulugh Al Maram, karangan Syeikh Muhammad Muhadjirin Amsar Addary, juz ke 3 halaman 187 dan 188 dikatakan bahwa : Hilal mungkin saja terlihat tanpa harus mencapai ketinggian 7 derajat atau lebih. Hal ini pernah terjadi di Mekkah saat beliau berada di kota tersebut.
Saat ini pelaksanaan ru’yah hilal masih terus berlanjut sesuai dengan pedoman serta petunjuk yang telah diajarkan oleh Syeikh Muhammad Muhadjirin Amsar Addary. Diantara penerusnya adalah KH. Ahmad Syafi’I ,Lc putra KH. Abdul Hamid serta salah seorang koleganya yang bernama KH. Yazid. Saat ini mereka berdua tetap aktif melakukan ru’yah hilal serta membimbing murid-muridnya di Cakung Jakarta Timur.

Ramadhan dan Syawal 1428 H
Berdasarkan perhitungan yang telah dikaji oleh tim Ilmu Falak, baik oleh murid-murid yang berdomisili di Bekasi maupun di Cakung, maka Insya Allah 1 Ramadhan 1428 H akan jatuh pada hari Kamis bertepatan dengan tanggal 13 September 2007. Adapun ketetapan 1 Syawal 1428 H, secara prinsip akan ditentukan oleh ru’yah hilal, yang menurut perhitungan tim Ilmu Falak Insya Allah akan jatuh pada hari Jum’at tanggal 12 Oktober 2007.


Penutup
Keberadaan Metodologi hisab dan ru’yah secara prinsip memiliki dalil yang kuat berdasarkan Hadits Rosululloh SAW. Menjadi sebuah keniscayaan sebagai seorang makhluk yang lemah, manakala dalam mengimplementasikan kedua metodologi tersebut masih memiliki keterbatasan. Keinsyafan dan keikhlasan akan sangat membantu mendudukan permasalahan secara proporsional, tanpa rasa “ta’ashub” yang membabibuta. Wallahua’lam bishowab.

Tidak ada komentar: